Manfaat dan tujuan Pembuatan Alur Proses Kerja Pembuatan Barang dan jasa
Standard Operating Procedure
(SOP) adalah sekumpulan instruksi atau kegiatan yang dilakukan seseorang guna
menyelesaikan pekerjaan secara aman, tanpa dampak yang merugikan terhadap
lingkungan (mematuhi peraturan perundangan terkait) serta memenuhi persyaratan
operasional dan produksi.
[Kenneth A. Friedman, PhD]
SOP ini merupakan kesepakatan tertulis yang berisi aturan, kebijakan,
spesifikasi teknis yang harus digunakan secara konsisten untuk menjamin proses,
produk dan jasa yang menjadi luarannya sesuai dengan tujuan dan kualitas yang
ditentukan.
Setidaknya ada 6 alasan
utama mengapa suatu institusi harus mempunyai SOP, yaitu:
1. Mengetahui peran dan
posisi masing-masing Unit Kerja di dalam institusi tersebut;
2. Memberikan kejelasan
mengenai proses kerja dan tanggung jawab;
3. Menjelaskan keterkaitan
antara satu proses kerja dengan proses kerja lainnya;
4. Menjaga konsistensi dalam
menjalankan proses kerja;
5. Meminimalisir terjadinya
kesalahan dalam melakukan proses kerja;
6. Membantu melakukan evaluasi terhadap setiap
proses kerja.
SOP ini perlu dibuat untuk
menggambarkan suatu proses yang melibatkan lebih dari 1 (satu) Bagian, dan atau
membutuhkan suatu kondisi pilihan (decision).
Untuk proses yang sederhana,
berupa langkah-langkah instruksional, dan hanya melibatkan 1 (satu) Bagian saja
maka cukup dibuatkan Instruksi Kerja (IK).
Adapun tujuan dari
penyusunan pedoman ini adalah untuk memberikan panduan bagi setiap unit kerja
di lingkungan kerja dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan,
mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP dalam menyelenggarakan tugas
dan fungsi, maupun dalam memberikan layanan kepada sivitas akademika maupun
masyarakat luas.
Secara garis besar, pihak
yang terlibat dalam siklus hidup SOP diawali dengan penyusunan SOP oleh Tim
Penyusun SOP.