Pengertian Peluang Usaha Produk Barang dan Jasa
Peluang dan perencanaan adalah dua hal yang saling berkaitan, ketiaka suatu peluang muncul, hal selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan perencanaan. Mengapa demikian? Sebab perencaan adalah yang paling mendasar dalam membangun sebuah bisnis. Namun, memubuat suatu bukanlah hal yang mudah. Sebagai bukti, kita bisa melihat banyak sekali perusahaan yang mengalami kegagalan karena kesalahan dalam membuka peluang dan juga kesalahan dalam pembuatan perencanaan yang tidak mengarah pada tujuan.
1. Berikut
ini ciri-ciri peluang usaha yang baik.
Setiap hal dapat dimaknai sebagai
peluang usaha. Namun, tidak semua peluang usaha baik bagi kita. Lalu,
bagaimanakah cara membedakan antara peluang usaha yang baik dengan yang tidak
baik? Berikut penjelasannya.
a.
Peluang itu orisinial dan tidak meniru
Orisinal merupakan sebuah
peluang yang berasal dari pemikiran dan perhitungan kita sendiri, bukan hasil
nekat akibat meniru peluang usaha orang lain. Contoh: kita ingin mendirikan
usaha produk kreatif bangunan, yaitu pembuatan bata ringan, loster, dan pilar
hanya karena kita ingin sukses seperti orang lain yang berkecimpung di dunia
bisnis bangunan yang sama. Namun, karena perbedaan keahlian, kita tidak mampu
menghitung tingkat risiko usaha. Kita hanya ikut-ikutan orang lain. Itulah yang
membuat peluang usaha tersebut tidak baik untuk kita.
b.
Peluang itu harus dapat mengantisipasi
perubahan, persaingan, dan kebutuhan pasar, di masa yang akan datang.
Usaha yang sesuai dengan
keinginan kita akan lakukan dengan senang hati. Lain halnya dengan usaha yang
tidak sesuai dengan keinginan kita. Selain adanya celah dalam pengetahuan,
usaha yang tidak kita inginkan akan dikerjakan secara setengah hati.
c.
Benar-benar sesuai dengan keinginan agar
peluang bisa bertahan lama.
Usaha yang dilakukan
benar-benar bisa menawarkan keuntungan sesuai dengan kebutuhan pasar dan sudah
teruji aspek ketahanannya. Untuk itu, pengetahuan mengenai usaha yang akan kita
akan geluti harus senantiasa kita asah. Kita harus mengetahui secara mandalam
persyaratan, risiko, dan pangsa pasar usaha yang akan kita tekuni.
d.
Tingkat visibilitas (kelayakan usaha)
benar-benar teruji untuk dilakukan riset dan trial. Berisifat ide kreatif dan
inovatif bukan tiruan dari orang lain.
Setiap usaha harus dilandasi
dengan keyakinan, karena masa depan akan selalu berubah-ubah. Sebagai contoh,
mungkin zaman ini, pasar masih membutuhkan produk kreatif bangunan berupa
loster, atau angina-angin dari kayu. Namun kita tidak akan tahu apakah hal
tersebut akan berlaku selamanya atau tidak. Untuk itu, kita harus yakin dalam
melakukan usaha kita. Tanpa adanya keyakinan, kita tidak akan mampu menghadapi
perubahan.
e.
Ada keyakinan untuk mewujudkannya
Setiap usaha harus dilandasi
dengan keyakinan, karena masa depan akan selalu berubah-ubah. Sebagai contoh,
mungkin zaman ini, pasar masih membutuhkan produk kreatif dari berbagai jenis
barang dan jasa Namun kita tidak akan tahu apakah hal tersebut akan berlaku
selamanya atau tidak. Untuk itu, kita harus yakin dalam melakukan usaha kita.
Tanpa adanya keyakinan, kita tidak akan mampu menghadapi perubahan.
f.
Ada rasa senang dalam menjalankannya.
Semua usaha akan sia-sia
apabila kita hanya setengah hati dalam melakukannya. Dengan melakukan dengan
rasa senang, kita selalu bersemangat dalam mengembangkan usaha kita.
g.
Resiko
usaha
Risiko usaha merupakan
informasi, kejadian, kerugian, atau pekerjaan yang terjadi sebagai akibat dari
keputusan yang diambil dalam kehidupan sehari-hari. Risiko dapat bersifat pasti
maupun tidak pasti. Kunci untuk mengetahui seberapa besar risiko yang akan kita
hadapi adalah seberapa sempurna kita mendapatkan informasi, makin akurat pula
kita mengetahui seberapa besar risikonya. Risiko dan peluang usaha berjalan
beriringan. Layaknya jeli melihat peluang usaha, berani mengambil risiko adalah
hal yang prinsip dan wajar dalam merelaisasikan potensi diri sebagai wirausaha.
Para wirausahapada umumnya menyukai pengambilan risiko usaha karena ingin
berhasil di dalam mengelola usaha atau bisnisnya. Pengambilan risiko dalam
hidup melibatkan suatu kendala akan peristiwa-peristiwa yang terjadi, perhatian
akan masa depan dan keinginan hidup di masa sekarang..
Secara umum, resiko dibagi
menjadi enam jenis sebagai berikut
a.
Resiko teknis (kerugian)
Risiko ini terjadi akibat wirausaha ketidakmampuan seorang wirausahawan atau yang mengoorganisir usaha dalam mengambil keputusan risiko yang dapat sering terjadi berhubungan dengan hal berikut ini.
1) Biaya produksi yang tinggi (inefisien)
2) Risiko karena adanya pemogokan karyawan akibat kesejahteraan kurang diperhatikan.
3) Pemakaian sumber daya yang tidak seimbang (tenaga kerja banyak)
4) Terjadi kebakaran akibat keteledoran dan kurang kecematan
5) Terjadi penipuan atau penipuan karena pengawasan yang kurang baik.
6) Terus menerus mengalami kerugian karena biaya yang terus membengkak serta harga jual tidak berubah.
7) Penempatan tenaga kerja yang kurang tepat sehingga produktivitas kerja menurun.
8) Perencanaan dan desain yang salah sehingga sulit dioperasionalkan, serta halhal yang berhubungan dengan ketatalaksanaan perusahaan.
9) Risiko karena tidak
dipercaya oleh perbankan akibat terjadi kredit macet di dalam perusahaan.
b.
Resiko pasar
Risiko ini terjadi akibat
produk yang dihasilkan kurang laku atau tidak laku di pasar. Produk telah
menjadi kuno (absolonsence) akibat penerimaan (revenue) yang diperoleh terus
menurun dan terjadi kerugian. Hal ini akan menjadi bencana usaha yang berakibat
usahanya sampai diterminal alias gulung tikar atau bangkrut. Risiko pasar yang
lain adalah persaingan dalam usaha. Kegiatan bisnis yang dilakukan oleh suatu
wirausaha, biasanya selalu diamati oleh wirausaha lainnya. Oleh karena itu,
para pembisnis tidak boleh lengah terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang
berkembang agar tidak berakibat yang fatal karena tindakan pesaing.
c.
Resiko kredit
Resiko ini terjadi apabila
kita mendapatkan modal dari dana pinjaman, maka akan kita akan menanggung
resiko kredit. Saat usaha yang kita jalankan tidak sesuai harapan dan tidak
menghasilkan keuntungan yang di harapkan, sehingga kita tidak mampu membayar
pengembalian dana kredit kita maka saat itu usaha kita bisa terancam bangkrut
atau di ambil alih oleh pihak yang memberikan kita pinjaman dana
d.
Resiko di luar kemampuan manusia
(force major)
Risiko ini terjadi di luar
kuasa manusia seperti bencana alam, gempa bumi, tanah longsor, tsunami,
kebanjiran. Karena kemungkinan terjadinya sangat kecil, risiko ini dianggap
tidak ada. Untuk mengalihkan risiko ini dapat memanfaatkan jasa asuransi.
e.
Resiko riil
Risiko Riil adalah risiko yang
terlihat, bisa dihitung. Bisa diantisipasi dan bisa dihindari.
Berikut ini hal-hal yang
termasuk ke dalam risiko riil.
a. Kehilangan modal
b. Kehilangan kesempatan
c. Kehilangan mata pencarian
d. Kehilangan kendali atas
kekuasaan yang selama ini dimilikinya (dicision making) karena ada pengalihan
gaya bisnis keluarga menjadi gaya bisnis professional.
f.
Resiko psikilogis
Risiko Psikologis adalah
risiko yang tidak terlihat, tidak terhitung, bisa di antisipasi, tetapi belum
tentu bisa dihindarkan.
Berikut adalah hal-hal yang
termasuk ke dalam risiko psikologis.
a. Kehilangan reputasi (hilang
muka, nama besar, citra) dan risiko menanggung malu.
b. Kehilangan kepercayaan pada
diri sendiri dan orang lain sehingga akan menumbuhkan sikap paranoid
c. Kehilangan perasaan
(potent) atau mampu menyebabkan hilangnya rasa PD
d. Kehilangan jati diri
e. Kehilangan motivasi dan
lain sebagainya
3. Analisis SWOT
Semua resiko diatas bisa kita
cegah untuk terjadi atau paling tidak bisa kita perkecil kerusakannya apabila
kita memiliki rencana yang baik, salah satu cara untuk melihat kenyataan dan
mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi kita bisa membuat rencana
berdasar pada analisis SWOT.